Kurikulum

E-Learning SMADI

Counter

Visits today: 12
Visits yesterday: 14
Visits month: 97
Visits total: 7705
Max.monthly visits: 1168
  occurred: 2010-1
Pages this month: 1118
Pages total: 168367
Data since: 2009-03-02

Polls

Setelah lulus SMA, kamu ingin melanjutkan kuliah ke mana?
 

Chat Online

Shout It!

Who's Online

We have 13 guests online

Event

September 2010
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30      
Jan  Feb  Mar  Apr  May  Jun  
Jul  Aug  Sep  Oct  Nov  Dec  

Login






Lupa Password?
Belum punya account? Daftar
Tata Tertib Guru PDF Cetak E-mail
Tuesday, 27 October 2009
TATA TERTIB GURU

TATA TERTIB GURU


  1. Diwajibkan mempersiapkan mental dan fisik untuk melaksanakan tugas sebagai pengajar, pendidik dan pelatih.

  2. Diwajibkan hadir di sekolah, paling lambat 10 menit sebelum melaksanakan tugas mengajar

  3. Diwajibkan menandatangani daftar hadir, sesuai dengan hari pelaksanaan togas mengajar

  4. Diwajibkan membuat program/perangkat pembelajaran secara lengkap yaitu: Silabus, Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pengajaran.

  5. Rencana Pengajaran hendaknya selalu dibawa pada saat mengajar

  6. Diupayakan mengajar tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan

  7. Diusahakan agar setiap hari kerja berpakaian dinas harian, (PDH) atau berkemeja, pakai dasi dengan celana warna goelap.

  8. Diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari Senin dan hari-hari besar Nasional

  9. Diwajibkan lapor pada kepala sekolah atau guru piket apabila terlambat atau berhalangan hadir

  10. Patuh dan taat pada pimpinan serta peraturan-peraturan yang berlaku

  11. Diwajibkan mengirim Surat keterangan dokter apabila sakit lebih dari 2 (dua) hari, dan mengirim tugas atau bahan pelajaran untuk siswa apabila ada kepentingan.

  12. Diwajibkan kepada guru yang mengajar jam pertama atau masuk setelah istirahat untuk menertibkan siswa yang akan masuk kelas.

  13. Diwajibkan mengisi agenda kelas dan sekaligus menandatanganinya.

  14. Diwajibkan lapor kepada kepala sekolah atau guru piket apabila alkan melaksanakan kegiatan belajar atau kegiatan lain di luar sekolah

  15. Diwajibkan memperhatikan keamanan, kebersihan dan ketertiban- kelas sebelum memulai pelajaran.

  16. Tidak dibenarkan menyuruh siswa menulis di pupan tulis tentang bahan pelajaran, sementara guru duduk di kelas atau di rang guru.

  17. Tidak dibenarkan mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat, ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunya.

  18. Dilarang merokok di dalam kelas pada waktu mengajar.

  19. Tidak dibenarkan membubarkan siswa diluar halaman Sekolah setelah olah raga atau kegiatan lain yang dilakukan di luar lingkungan sekolah.

  20. Diwajibkan membuat analisis butir soal dan analisis hasil ulangan.

  21. Diwajibkan menjaga hubungan baik antara sesama guru, kepala sekolah, tata usaha dan karyawan serta siswa sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

  22. Harus selalu berusaha menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan sekolah serta berusaha menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma­n-norma yang berlaku secara umum di masyarakat.

 

 

 

Purwadadi,    Juli 2006

Kepala Sekolah

 

 

 

Drs. Sofyan Arlan

NIP. 130 790 069

 
< Prev   Next >